Depresiasi
Depresiasi atau penyusutan dalam akuntansi adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aset
selama umur
manfaatnya. Penerapan depresiasi akan memengaruhi laporan keuangan, termasuk penghasilan kena pajak
suatu perusahaan.
Metode yang paling mudah dan
paling sering digunakan untuk menghitung penyusutan adalah metode penyusutan
garis lurus (straight-line depreciation). Tapi selain itu, ada pula
metode penghitungan lain yang bisa juga digunakan, seperti metode penyusutan
dipercepat, penyusutan jumlah angka tahun, dan saldo menurun ganda.
Ø METODE
PENYUSUTAN GARIS LURUS (Straight-Line Depreciation)
Dengan
metode garis lurus, beban penyusutan tiap tahun penggunaan aktiva tetap
jumlahnya sama. Dengan demikian jumlah penyusutan tiap tahun dihitung sebagai
berikut:
Penyusutan = (HP – NR)/n
Keterangan
HP
= Harga Perolehan Aktiva Tetap
NR =
Nilai Residu atau Nilai Sisa
n
= Taksiran Usia Ekonomis Aktiva Tetap
Contoh:
Pada tanggal 5 April 2000 dibeli sebuah mesin
dengan harga perolehan Rp 13.000.000,00. Usia kegunaan mesin tersebut ditaksir
selama 8 tahun dan nilai residu Rp 1.000.000,00. Penyusutan tiap tahun
penggunaan mesin dari data di atas, dihitung sebagai berikut:
Penyusutan =
|
Rp13.000.000,00 – Rp1.000.000,00
|
= Rp1.500.000,00
|
8
|
Beban penyusutan mesin tahun 2000 adalah sebesar :
Penyusutan = 9/12 x Rp 1.500.000,00
= Rp 1.125.000,00.
Mengapa 9/12?? Karena dari 12 bulan yang ada
pada tahun 2000, mesin hanya beroperasi selama 9 bulan, yakni mulai bulan April
hingga bulan Desember.
Jumlah inilah yang dicatat pada tanggal 31 Desember
2000 dengan jurnal penyesuaian sebagai berikut:
Des
31 Beban
Penyusutan Mesin
Rp
1.125.000,00
Akumulasi
penyusutan Mesin
Rp
1.125.000,00
Beban penyusutan mesin untuk setiap periode
penggunaannya adalah sebagai berikut:
No.
|
Thn
|
Perhitungan beban penyusutan thn berjalan
|
Beban Penyusutan thn berjalan
|
Akumulasi
Penyusutan
|
Nilai Buku Aktiva
|
1.
|
2000
|
9/12 x Rp1.500.000,00
|
Rp1.125.000,00
|
Rp 1.125.000,00
|
Rp11.875.000,00
|
2.
|
2001
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp 2.625.000,00
|
Rp10.375.000,00
|
3.
|
2002
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp
4.125.000,00
|
Rp 8.875.000,00
|
4.
|
2003
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp
5.625.000,00
|
Rp 7.375.000,00
|
5.
|
2004
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp
7.125.000,00
|
Rp 5.875.000,00
|
6.
|
2005
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp
8.625.000,00
|
Rp 4.375.000,00
|
7.
|
2006
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp10.125.000,00
|
Rp
2.875.000,00
|
8.
|
2007
|
Rp1.500.000,00
|
Rp1.500.000,00
|
Rp11.625.000,00
|
Rp
1.375.000,00
|
9.
|
2008
|
3/12 x
Rp1.500.000,00
|
Rp
375.000,00
|
Rp12.000.000,00
|
Rp
1.000.000,00
|
Akumulasi penyusutan mesin setelah habis usia
penggunaannya adalah Rp12.000.000,00
Metode jam kerja mesin (service
hours method)
Metode ini didasarkan pada
anggapan bahwa aktiva (terutama mesin-mesin) akan lebih cepat rusak bila
digunakan sepenuhnya (full time). Dalam cara ini beban penyusutan
dihitung dengan dasar satuan jam jasa. Beban penyusutan periodik besarnya akan
sangat tergantung pada jam jasa yang terpakai (digunakan).
Metode ini dihitung dengan rumus
:
Penyusutan per jam = (harga beli
aset– nilai sisa) / jumlah jam kerja ekonomis
J
= B – S
j
keterangan :
J
= Penyusutan per jam
B
= Harga beli asset
S
= nilai sisa
j
= jumlah jam kerja ekonomis
Penyusutan per tahun = penyusutan
per jam x jam penggunaan
Contoh :
Sebuah pesawat terbang dibeli
dengan harga Rp. 100.000.000,00. Diperkirakan akan memberikan jasa penerbangan
10.000 jasa jam terbang. Pada tahun 2008 diperkirakan digunakan selama 1.500
jam terbang. Maka penyusutan selama tahun 2008 dihitung :
Penyusutan per jam = Rp.
100.000.000,-/10.000 = Rp. 10.000,-
Penyusutan tahun
2008 = Rp. 10.000,00
x 1.500
= Rp. 15.000.000
= Rp. 15.000.000
c. Metode Jumlah Produk (Product
Units Method)
penyusutan yang dihitung
berdasarkan jumlah produk yang dihasilakn sama dengan penyusutan yang
menggunakan metode jam kerja mesin. Besar kecilnya jumlah penyusutan pada
setiap tahun tergantung pada jumlah produk yang diproduksi pada setiap tahun.
Jumlah produksi pada setiap tahun tergantung pada permintaan pasar serta jenis
barang yang dihasilkan.. Penyusutan dihitung sebagai rumus berikut :
P = B – S
U
keterangan :
P
= Penyusutan
U
= jumlah unit selama umur
ekonomis mesin
B
= Harga beli
S
= nilai sisa
Penyusutan per tahun = jml
produksi setahun x penyusutan per unit
penyusutan per unit
= (harga beli-nilai sisa)/taksiran jumlah produksi
Contoh :
Sebuah mesin pabrik mempunyai
harga beli sebesar Rp 50.000.000,00 diperkirakan mempunyai umur ekonomis selama
5 tahun dengan nilai sisa sebesar Rp 5.000.000,00 serta diperkirakan dapat
menghasilkan unit produksi selama 5 tahun sebagai berikut :
Tahun Ke-1 = 14.000 unit
Tahun Ke-2 = 12.000 unit
Tahun Ke-3 = 10.000 unit
Tahun Ke-4 = 8.000 unit
Tahun Ke-5 = 6.000 unit
Tahun Ke-2 = 12.000 unit
Tahun Ke-3 = 10.000 unit
Tahun Ke-4 = 8.000 unit
Tahun Ke-5 = 6.000 unit
Maka besarnya penyusutan adalah :
Penyusutan per unit = (Rp.50.000.000,00 – Rp. 5.000.000,00)/50.000
Penyusutan per unit = (Rp.50.000.000,00 – Rp. 5.000.000,00)/50.000
= Rp. 900
Penyusutan per tahun :
Tahun
Unit produksi
Tarif
Penyusutan
1 14.000 Rp. 900 Rp 12.600.000,00
2 12.000 Rp. 900 Rp 10.800.000,00
3 10.000 Rp. 900 Rp 9.000.000,00
4 8.000 Rp. 900 Rp 7.200.000,00
5 6.000 Rp. 900 Rp. 5.400.000,00
1 14.000 Rp. 900 Rp 12.600.000,00
2 12.000 Rp. 900 Rp 10.800.000,00
3 10.000 Rp. 900 Rp 9.000.000,00
4 8.000 Rp. 900 Rp 7.200.000,00
5 6.000 Rp. 900 Rp. 5.400.000,00
Jadwal Penyusutan Selama 5 Tahun
adalah:
Akhir tahun
|
Penyusutan tahunan
|
Jumlah penyusutan
|
Nilai buku
|
0
|
-
|
-
|
50.000.000
|
1
|
12.600.000
|
12.600.000
|
37.400.000
|
2
|
10.800.000
|
23.400.000
|
26.600.000
|
3
|
9.000.000
|
32.400.000
|
17.600.000
|
4
|
7.200.000
|
39.600.000
|
10.400.000
|
5
|
5.400.000
|
45.000.000
|
5.000.000
|
- 2. Metode bunga majemuk (Compound Interest Methode)
Penyusutan yang dilakukan dengan
menggunakan metode bunga majemuk didasarkan pada tingkat bunga yang berlaku
dalam masyarakat atau sering disebut dengan opportunity cost of capital (OCC)
sebagai biaya modal. Apabila tingkat bbunga yang berlaku dalam masyarakat
sebesar 18% per tahun maka perhitungan penusutan tahunan didasarkan pada
tingkat bunga yang berlaku. Metode penyusutan yang didasarlkan pada b unga
majemuk dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan metode anuitas dan metode
penyisihan dana yang sering disebut dengan siking fund method.
Metode Anuitas sebenarnya identik
dengan perhitungan annuity yang didasarkan pada nilai asetr atau original
cost sebagai present value. Sedangkan metode penyisihan dana (siking
fund method), sebernya sama dengan melakukan deposito di. Bank pada
setiap tahun, pada akhir umur ekonomis asset dana ini digunakan sebgaia dana
untuk membeli asset baru.
a. Metode Anuitas
harga beli sebuah mesin Rp. 50
juta rupiah dengan nilai sisa diperkirakan sebesar Rp. 10 juta rupiah dan umur
ekonomis set selama 5 tahun. Tingkat bunga efektif diperhitungkan sebesar 18%
per tahun. Berapa besar penyusutan tahunan yang harus dilakukan dengan menggunakan
metode anuitas?
Jawab :
B
= Rp.50.000.000
n
= 5 tahun
S
= Rp.10.000.000
i
=18%
untuk menentukan nilai
asset yang disusut perlu dihitung present value dari scrap value /nilai sisa
dengan menggunakan formula sebgai berikut:
P
= S (1 + i)n
P
= 10.000.000 (1+0.18)-5
P
= 10.000.000 (0,43710922)
P
= 4.371.092
present asset yang disusut
An
= B-P = 50.000.000 – 4.371.092
= Rp. 45.628.908;
An
= R. [ (1 – (1 + i)-n )]
I
Penyusutan per tahun dihitung
sebagai berikut :
R
= 45.628.908 [
0,18 ]
(1 – (1+0.18)-5
R
= 45.628.908 (0.31977784)
R
= Rp. 14.591.114
Jadi jumlah penyusutan dalam satu
tahun adalah sebesar Rp. 14.591.114.
b. Metode penyisihan dana
metode yang digunakan dengan
metode penyisiha dana, merupakan deposito yang dilakukan oleh pemilik
perusahaan padas etiap akhir tahun pada lembaga keuangan (bank).
Besar kecilnya deposito yang dilakukan bergantung pada besar kecilnya dari asset
itu sendiri. niali asset, tingkat bunga, dan umur ekonomis dari asset itu
sendiri.
Perhitungan jumlah penyusutan
yang harus dilakukan pada setiap akhir tahun nberdasarkan pada soal tersebut
diatas, dihitung dengan menggunakan formula sebagai berikut:
Diketahui: n= 5 tahun
i = 18%
B = Rp. 50.000.000
S = Rp. 10.000.000
Sn
= B – S
= Rp. 50.000.000 – 10.000.000
= Rp. 40.000.000
R
= Sn [
i ]
{(1+i) – 1 )
R
= 40.000.000 [ 0.18 ]
{1+0.18)5 -1)
R
= Rp.40.000.000 (0.139777837)
R
= 5.591.113
Jadi, jumlah penyusutan dalam
satu tahun sebesar Rp. 5.591.113
- 3. Metode penurunan.
Penyusutan yang dilakukan dengan
menggunakan metode penurunan adalah jumlah penyusutan yang dilakukan setiap tahun
pada asset yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun sesuai dengan keadaan
asset yang makin lama semakin tua. Cara penyusutan dengan metode inindapat
dilakukan dengan dua cara yaitu dengan metode jumlah angka tahunan yang sering
disebut dengan metode jumlah angka tahunan dana angka presentase.
a. metode jumlah angka tahunan
adalah jumlah dana penyusutan
yang harus dikeluarkan pada setiap tahun didasarkan pada jumlah angka tahunan
dari umur ekonomis asset. Misalnya sebuah perusahaan krupuk membeli alat
seharga Rp. 15.000.000; mempunyai umur ekonomis selama 6 tahun, dan nilai sisa
diperhitungkan Rp. 3.000.000; maka jumlah penyusutan pada setiap tahun dapat
dihitung sebagai berikut :
jumlah angka tahunan :
1 + 2 + 3 + 4 + 5 + 6
= 21
Nilai asset yang disusut :
(B – S)
= 15.000.000
– 3.000.000 = Rp. 12.000.000
Penyusutan setiap tahun :
-
Tahun I = 6/21 x Rp.
12.000.000 = Rp. 3.428.571,4
-
Tahun II =5/21 x Rp.
12.000.000 =Rp.
2.857.142,9
-
Tahun III =4/21 x Rp.
12.000.000 =Rp.
2.285.714,3
-
Tahun IV = 3/21 x Rp.
12.000.000 = Rp. 1.171.285,7
-
Tahun V = 2/21 x Rp.
12.000.000 =Rp. 1.142.857,1
-
Tahun VI = 1/21 x Rp. 12.000.000
= Rp. 571.428,57
Rp. 12.000.000
b. metode penyusutan persentase
rata-rata
jumlah penyusutan yang didasrkan
pada metode penyusutan persentase rata-rata adalah hasil pembagian dari nilai
asset yang dinilai dalam keadaan baru (100%) dengan umur ekonomis dari asset.
Apabila harga beli asset seharga Rp. 10 juta rupiah dengan umur ekonomis selama
5 Tahun, maka besarnya penyusutan tahunan adalah sebesar 100% / 5 = 20%. Untuk
membeli asset baru pada masa yanga akan dating dengan harga yang lebih mahal,
baik sebagai akibat tingkat inflasi maupun akibat perubahan teknologi maka
persentase penyusutan rata-rata ditingkatkan dengan cara kelipatan dua.
Berdasarkan pada penjelasan ini, jumlah penyusutan setiap tahun dihitung
sebagai berikut:
-
Tahun I = 40% x Rp.
10.000.000
= Rp. 4.000.000
Rp. 10.000.000 – Rp.
4.000.000 = Rp. 6.000.000
-
Tahun II = 40% x Rp.
6.000.000
= Rp. 2.400.000
= Rp. 6.000.000 – Rp.
2.400.000 =Rp. 3.600.000
-
Tahun III = 40% x Rp.
3.600.000
= Rp. 1.440.000
= Rp. 3.600.000 – Rp. 1.
440.000 = Rp. 2.160.000
-
Tahun IV = 40% x Rp.
2.160.000
= Rp. 864.000
= Rp. 2.160.000 – Rp.
864.000 = Rp. 1.296.000
-
Tahun V = 40% x Rp.
1.296.000
= Rp. 518.400
Rp. 1. 296.000 – Rp.
518.400 = Rp. 777.600
- 4. Metode penyusutan gabungan.
Yaitu, apabila yang disusut lebih
dari satu, mempunyai umur ekonomis yang berbeda dan harga beli serta scarp
value yang berbeda pula, biasanya dalam perhitungan penyusutan dilakukan
dengan metode penyusutan gabungan.
Contoh : sebuah perusahaan
mempunyai 3 buah mesin, mesin I harga belinya Rp. 10.000.000; mesin II Rp. 7.000.000;
dan mesin III harga belinya Rp. 5.000.000; umur ekonomis mesin I, II, dan III
masing- masing 5 tahun, 4 tahun, dan 10 tahun. Scarp value dari ketiga mesin
tersebut di duga Rp. 2.000.000; , Rp. 1.000.000; dan mesin ketiga Rp. 400.000;.
Untuk lebih jelasnya seperti
terlihat dalam tabel berikut:
Mesin
|
Harga beli (Rp)
|
Scar value (Rp)
|
Jumlah penyusutan (Rp)
|
Umur mesin (Th)
|
Penyusutan tahunan
|
A
|
10.000.000
|
2.000.000
|
8.000.000
|
5
|
1.600.000
|
B
|
7.000.000
|
1.000.000
|
6.000.000
|
4
|
1.500.000
|
C
|
5.000.000
|
400.000
|
4.600.000
|
10
|
460.000
|
Jumlah
|
22.000.000
|
3.400.0000
|
18.000.000
|
19
|
3.560.000
|
Jumlah penyusutan dalam satu
tahun yang dihitung berdasarkan penyusuta tetap adalah sebagai berikut :
Persentase penyusutan = jumlah
penyusutan tahunan
Jumlah harga beli asset
P
= 3.560.000
22.000.000
= 0,161818181
Jumlah penyusutan yang dilakukan
pada setiap tahun adalah sebagai berikut :
0,161818181 x 22.000.000 =
3.600.000
Lamanya waktu untuk melakukan
penyusutan dihitung sebagai berikut:
18.000.000 = 5 tahun 2 bulan.
3.600.000
Ø Deplesi adalah kata lain
penyusutan yang terjadi pada sesuatu benda yang bersifat alami dan tidak dapat
diperbaharui. Deplesi merupakan salah satu istilah ekonomi geografi yang
digunakandalam dunia pertambangan untuk menyatakan penyusutan pada sumber daya
alam yang tidak dapat diperbaharui, seperti misalnya bijih besi, hasil tambang,
kayu hutan dsbnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar